VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Tindak pidana itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan telah lama mengeluarkan perintah memberantas perjudian. Seperti judi darat, judi online dan pelbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana.
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis (18/8).
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan tak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Sigit mengancam mencopot Kapolres, Kapolda hingga pejabat Mabes Polri terlibat membekingi praktik perjudian.