VoiceIndonesia.co – Ditengah fenomena sepinya pasar tanah abang akibat banyaknya banting harga di akun TikTop Shop, Teten Masduki mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa menutup aplikasi tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa yang berhak untuk menutup aplikasi tersebut adalah Kemenkominfo dan beberapa Kementerian lain.
“Ada yang tafsirkan saya mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok. Kewenangan ada di Kemenkominfo, ada di Kementerian Perdaganagan, ada di Kementerian Investasi,” ujar Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki.
Dilansir dari ANTARA, Jum’at, 22 September 2023, Teten menyebut bahwa seharusnya transformasi digital mampu melahirkan ekonomi baru.
Dengan adanya ekonomi baru sehingga dapat memberikan dampak yang besar seperti terbukanya lapangan pekerjaan dan kesejahteraan yang meningkat.
Terlebih, sikap tegas Teten terhadap TikTok merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada UMKM.
Baca Juga: Polda Bali Himbau Masyarakat Waspada Penipuan ETLE
Menurutnya, masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga yang murah dapat merusak ekosistem UMKM.
Ditambah lagi, Teten mengungkapkan para influencer juga ikut mempromosikan dan berjualan kebutuhan barang pokok melalui loka pasa (marketplace) dan social commerce.
Teten mengatakan pemerintah perly mengatur arus barang yang dijual melalui platform digital. Hal ini bertujuan untuk mencegah penjualan barang ilegal.
“Kita perlu atur, kita lihat arus barangnya, kalau ternyata nanti platform digital ini jual barang ilegal, baik seller maupun platformnya, kan bisa kena aturan hukum pidana. Penggelapan atau mendagangkan barang curian atau barang ilegal, itu pidananya keras. Platformnya juga kena UU tentang Kepadeanan,” jelas Teten.
Teten juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah anti terhadap investasi asing. Namun demikian, perlu diatur perizinan yang tidak merugikan pedanag dalam negeri.
“Saya bukan anti investasi asing didalam digital ekonomi. Bukan, Jangan dijadikan tafsir itu. Justru kita, pemerintah sedang terus memperbaiki perizinan, memperbaiki kemudahan usaha karena ingin Indonesia itu menjadi negara yang paling atraktif untuk investasinya,” ujarnya.