VOICEIndonesia.co,Jakarta – Badan Reserse Kriminal Polri melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menurunkan tim untuk mengusut dugaan jaringan TPPO pada arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis, mengatakan Tim Satgas TPPO Polri masih berada di Aceh untuk mengusut dugaan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya.
“Bareskrim turun, anggota masih di sana (Aceh) melakukan penyelidikan,” kata Djuhandhani.
Baca Juga : UNHCR Bantu Polisi Untuk Ungkap Penyelundupan Rohingya di Aceh
Menurut ia, dari penyelidikan yang dilakukan di lapangan, arus kedatangan pengungsi Rohingya ke Indonesia karena penyelundupan orang (people smuggling).
“Tapi, sekarang yang kita dapatkan masih tahap people smuggling, untuk TPPO-nya masih diperdalam,” kata Djuhandhan.
Dikutip dari situs buruhmigran.or.id, pengertian dari people smuggling atau penyelundupan orang dan perdagangan orang atau human trafficking atau TPPO adalah bentuk penyimpangan tata kelola migrasi penduduk di dunia.