VOICEIndonesia.co, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan bahwa saat ini polri masih melakukan penyelidikan terhadap lima bandar tindak pidana perdagangan orang yang dilaporkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Namun laporan dari BP2MI tersebut tidak sepenuhnya akurat karena ada tidak kesesuaian data.
“Kami sudah melaksanakan penyidikan ini kurang akurat karena nomor yang disampaikan bukan nomor orang tersebut,” kata Djuhandhani, Kamis, 21 Desember 2023.
Djuhandhani menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tetap konsesus dengan penindakan tentang TPPO.
“Yang disampaikan itu tidak serta mereta DPO dan pasti dia tersangka, karena kita harus melengkapi formil materil penyidikan, tidak serta merta itu ada kaitannya dengan sana lalu kita jadikan tersangka, itu tidak bisa,” ungkap Djuhandhani.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Tidak Ada Damai Untuk TPPO
Pihaknya hingga kini juga masih melakukan penyidik dan penyelidikan terkait lima orang yang dilaporkan oleh BP2MI.
“Kalau dikatakan bahwa yang dilaksanakan Polri itu hanya pelaku-pelaku yang ecek-ecek saja, kami persilahkan bergabung dengan penyidik sebagaimana yang sudah kita laksanakan,” lanjut Djuhandhani.
Ia menjelaskan bahwa sudah melakukan pendalaman dan ada beberapa orang yang saat ini sudah tidak ada di Indonesia.
“Kita tetap berhubungan dan mencari yang bersangkutan, tentu saja kami akan melihat sejauh mana, pelaku ini, kita tetap melihat sejauh mana pembuktian formil materilnya seperti apa, walaupun kita tahu itu tersangka,” jelas Djuhandhani.