Kanim Jakut koordinasi dengan Dukcapil Serang Terkait WNA Miliki KTP

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Kanim Jakut koordinasi dengan Dukcapil Serang Terkait WNA Miliki KTP

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Serang, Provinsi Banten, terkait terbitnya akte kelahiran dan KTP untuk Warga Negara Asing (WNA) berinisial LY yang telah ditangkap.

“Untuk keaslian dokumen tersebut kami perlu koordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan itu asli atau palsu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Qriz Pratama di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, LY memiliki akte kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status kewarganegaraan Indonesia dengan nama Adi Susanto yang lahir 28 Agustus 1986.

Baca Juga : Sebanyak 130 WNI Ditahan Imigrasi Malaysia

“Pelaku ini tercatat putra dari seorang ayah bernama Tarta dan Ibu Susiati dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang,” kata dia.

Namun sejak saat itu yang bersangkutan tidak memiliki izin berkunjung lagi di Indonesia hingga saat ini. Menurut dia, dari keterangan yang dikumpulkan, pada 2013 hingga 2016 WNA ini memiliki usaha burung walet dengan rekannya yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia