VOICEINDONESIA.CO, Jakarta– Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengungkapkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih berada di angka 37, menempatkan negara dalam posisi menengah di antara negara-negara ASEAN.
Sugeng menyampaikan data tersebut dalam lokakarya antikorupsi yang digelar bersama KAS Jerman di Jakarta, Rabu. Ia menilai kondisi ini menjadi refleksi bahwa upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan.
Pejabat Kemendagri tersebut menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi yang tidak hanya menyasar aspek kognitif tetapi juga membangun empati dan integritas personal dalam diri ASN.
Baca Juga: Kemendagri-KAS Jerman Gelar Lokakarya Antikorupsi untuk ASN
Sugeng menggarisbawahi bahwa diklat antikorupsi merupakan bagian dari solusi sistemik yang mencakup pendidikan, pengawasan independen, pemberlakuan sanksi dan kode etik, hingga ekspos layanan melalui maklumat dan SOP.
Sementara itu, perwakilan KAS Jerman Liaison Manager Ari Dharma Strauss menyampaikan harapannya agar lokakarya menjadi ruang pembelajaran yang bermakna bagi para peserta.
Baca Juga: Wamendagri: Perlu Sistem Pengawasan Dalam Kebijakan WFA untuk ASN
“Semoga selamat mengikuti workshop ini sebagai sumber inspirasi pengetahuan dan dorongan moral untuk bersama-sama melawan korupsi,” ucapnya.
Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kritis dan komitmen kolektif dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel di Indonesia.