Pencurian dengan Pemberatan Jadi Kasus Tertinggi 

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Pencurian dengan Pemberatan Jadi Kasus Tertinggi 

JAKARTA – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi kasus tertinggi yang terjadi dalam dua hari sebelumnya, yaitu di tanggal 20 dan 21 September 2023.

“Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 66 kasus atau 3,24%, yaitu pada hari Rabu, 20 September 2023 sebanyak 2.034 kejadian dan pada hari Kamis, 21 September 2023 sebanyak 1.968 kejadian,” kata Ramadhan dalam keterangannya di Mabes Polri, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga : Polda Bali Himbau Masyarakat Waspada Penipuan ETLE

Apabila dilihat dari data trend jenis kejahatan, yang menjadi catatan Kepolisian ada 5 kasus kejahatan yang jumlah kejadiannya tertinggi yaitu Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 176 kasus, Narkotika sebanyak 169 kasus, Curanmor sebanyak 74 kasus, Judi sebanyak 14 kasus, Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 18 kasus.

Sementara itu, jumlah laka lantas yang terjadi pada 21 September 2023 sebanyak 496 kejadian, mengalami penurunan sebanyak 108 kejadian atau 17,88% dibandingkan dengan 20 September 2023 sebanyak 604 kejadian.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia