VOICEIndonesia.co, Tulungagung – Seorang perempuan berinisial MM nekat hendak menyelundupkan tiga paket sabu ke Lapas Tulungagung, Sabtu (21/ 12). Perempuan 38 tahun itu pun diringkus petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung.
“MM yang merupakan warga Dusun Dawung, Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Tulungagung menyimpan tiga paket sabu dengan berat bruto 15,83 gram di kerudungnya,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Heri Azhari.
Heri mengatakan bahwa upaya penyelundupan terungkap berkat kejelian petugas dalam melakukan pengawasan dan penggeledahan terhadap pengunjung.
“Kecurigaan timbul saat pengunjung memasuki ruang kunjungan. Gerak-geriknya yang mencurigakan mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, hingga ditemukan barang terlarang tersebut,” jelas Heri dalam keterangannya, Senin (23/12/2024).
Kejadian bermula sekitar pukul 10.20 WIB ketika MM mendaftar di Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) untuk mengunjungi seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama MYT. Saat itu, MM membawa titipan berupa makanan yang kemudian diperiksa oleh petugas.