VOICEINDONESIA,JAKARTA – Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengimplementasikan lima budaya kerja. Hal ini disampaikan Dirjen Pendis saat menyampaikan amanahnya dalam Apel Pagi, di halaman Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
“Pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan bahwa ada fondasi hati yang elementer, kita bekerja bersama, sama- sama melayani umat yang kemudian dielaborasi dan dikukuhkan menjadi budaya kerja di Kementerian Agama,” ujar Dhani, begitu ia biasa disapa, Senin (24/1/2022).
Kemenag, lanjut Dhani, mempunyai nilai budaya kerja yang terdiri dari Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan. “Dan ini agar dicamkan sebagai bagian dari pola kerja kita bersama,” tegas Dhani.
Budaya kerja pertama, yakni integritas, menurut Dhani dapat diwujudkan salah satunya bahwa ASN di Kementerian Agama adalah mereka yang disiplin dan mencintai waktu, menghormati setiap aturan. “Saya berbahagia pagi ini bisa melaksanakan apel sebagai bagian dari disiplin kita,”tutur Dhani.