Kanada Akan Batasi Jumlah Visa Bagi Pelajar Internasional

by VOICE Indonesia - Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Ottawa – Menteri Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada Marc Miller pada Senin (22/1) mengumumkan bahwa pemerintah federal akan membatasi jumlah visa pelajar internasional selama dua tahun ke depan.

Pembatasan itu akan memangkas jumlah izin studi sarjana pada 2024 menjadi 364.000 dengan tujuan mengurangi jumlahnya sebanyak 35 persen dari 2023, ujar Miller dalam sebuah konferensi pers.

Pembatasan tersebut tidak berlaku bagi mahasiswa yang mendaftar program magister dan doktoral, kata dia.

Baca Juga: Menhan: Proses Peremajaan 41 Unit Kapal Perang Capai 40 Persen

Setiap provinsi dan teritori akan mendapatkan alokasi dari total izin yang didistribusikan sesuai dengan jumlah penduduk dan batasan pada 2025 akan dikaji ulang pada akhir tahun ini, tambah Miller.

Menurut media setempat, ide pembatasan jumlah pelajar internasional telah dibahas selama berbulan-bulan.

Pemerintah federal Kanada menghadapi tekanan dari berbagai provinsi terkait meningkatnya jumlah penduduk nonpermanen yang masuk ke Kanada di saat negara tersebut sedang berjuang menghadapi krisis perumahan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia