Program Tiga Juta Rumah: Kolaborasi Lintas Sektor dan Dukungan Daerah Jadi Kunci

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Mendagri: Desa dan daerah harus punya aturan lindungi pekerja migran

Berdasarkan data Kemendagri, sebanyak 492 dari total 509 daerah telah menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada) terkait pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR. Sementara 17 daerah lainnya belum menyelesaikan regulasi tersebut.

Ke-17 daerah tersebut meliputi: Lombok Tengah, Sumba Barat Daya, Timor Tengah Utara, Mamuju Utara, Pulau Morotai, Kepulauan Yapen, Mamberamo Raya, Supiori, Pegunungan Arfak, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Pegunungan Bintang, Yalimo, Yahukimo, Maybrat, dan Sorong Selatan.

Baca Juga: PHK Capai 26.454, Ketua DPR RI Dorong Pemerintah Lindungi Pekerja

“Daerah-daerah ini akan kami beri perlakuan khusus agar segera menuntaskan regulasinya,” ujar Tito.

Tito mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib melaksanakan program strategis nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 67 huruf f. Jika tidak dijalankan, kepala daerah dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 68, termasuk pemberhentian.

“Program strategis nasional itu adalah program unggulan Presiden, wajib didukung semua pihak,” tegasnya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia