Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Tegaskan Tidak Lindungi Pegawainya yang Terlibat Jual Beli Ginjal

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Jakarta – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menegaskan tidak akan melindungi pegawai instansi setempatnya yang diduga terlibat sindikat perdagangan atau jual beli ginjal di Kamboja.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, Sugito mendukung penuh kepada proses penyidikan kasus itu oleh aparat penegak hukum.

Sugito mengatakan bahwa ia tidak memberikan toleransi atas perbuatan pegawai imigrasi berinisial AH yang telah mencoreng institusi.

“Kejadian ini sangat disayangkan dan telah menimbulkan keprihatinan di lingkungan Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” ungkapnya.

Diketahui AH bertugas di meja pemeriksaan Imigrasi Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

Sugito juga mengungkapkan bahwa dirinya siap membantu proses penyelidikan aparat kepolisian terkait keterlibatan AH yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami bersikap kooperatif dan sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Kami memberikan apresiasi atas upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik ilegal seperti itu,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali Anggiat Napitupulu mengungkapkan bahwa AH sudah dinonaktifkan dari tugasnya dan diberhentikan sementara hingga kasus tersebut memiliki ketetapan hukum dari pengadilan.

“Secara lembaga kami akan melakukan pendalaman untuk antisipasi agar jangan sampai kasus seperti ini dilakukan petugas lainnya,” ungkap Anggiat.

Diketahui, sebelumnya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka terkait sindikat jual beli ginjal yang merambah hingga ke Kamboja.

Dari 12 tersangka tersebut, salah satu diantaranya adalah petugas Imigrasi berinisial AH yang ditangkap pada 19 Juli 2023 di Bali.

Dalam kasus ini, AH berperan dalam meloloskan para calon donor ginjal saat melakukan pemeriksaan imigrasi di Bandara Ngurah Rai.

Diduga, AH menerima uang sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.

AH sebelumnya diketahui bertugas di Kantor Imigrasi Belawan, Sumatera Utara dan sejak Oktober 2022 mutasi kerja ke Bali.

Sementara itu, berdasarkan catatan terakhir Imigrasi Ngurah Rai pada 15 Juni 2023, bersama kepolisian dan BP2MI mengagalkan keberangkatan empat orang korban TPPO yang melibatkan dua orang tersangka. Para korban tersebut dijanjikan di Kamboja dan diberangkatkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO