DKP Riau tangkap empat kapal terlibat aktivitas ikan-pasir ilegal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
DKP Riau tangkap empat kapal terlibat aktivitas ikan-pasir ilegal

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau berasil menangkap empat kapal yang terlibat dalam aktivitas penangkapan ikan secara ilegal dan penambangan pasir laut ilegal di perairan Riau.

“Dari keempat kapal yang ditangkap itu dua diantaranya adalah Kapal Motor Speed Samudra 01 dan Kapal Motor Nelayan berasal dari Kepulauan Riau,” kata Kepala DKP Riau, Yurnalis kepada media di Pekanbaru, Jumat..

Ia menjelaskan kedua kapal tersebut ditangkap karena melakukan penangkapan ikan di daerah yang tidak sesuai dengan izin Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang mereka miliki.

Menurut Yurnalis, dua kapal penangkap ikan tersebut semestinya melakukan aktivitas di wilayah WPP 711 yang berada di Perairan Natuna, namun mereka melakukan penangkapan di WPP RI 571 Selat Malaka.

DIlansir dari ANTARA, Sebanyak dua kapal lain yaitu Kapal Motor Uji Lestari dan Kapal Motor Arfan II, tertangkap melakukan aktivitas pengangkutan pasir laut. Diduga keduanya melakukan penambangan ilegal di sekitar Pulau Ketam, Kecamatan Rupat.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia