VOICEIndonesia.co,Kupang – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur(NTT) Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Kepolisian terus memperketat pengawasan di pelabuhan laut yang ada di daerah tersebut guna mencegah adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Pengawasan yang dilakukan pihak Kepolisian pada semua pelabuhan laut yang ada di NTT terus diperketat sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus TPPO dari NTT,” kata Brigjen Pol Awi Setiyono dalam acara Jumat Curhat di Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (24/11).
Baca Juga : Polri Selamatkan 3.000 PMI Dari TPPO
Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan hal itu terkait pertanyaan warga Kelurahan Penfui terhadap komitmen Kepolisian NTT dalam mengatasi kasus TPPO yang menyebabkan NTT masuk dalam status darurat perdagangan orang.
Menurut Wakapolda NTT Kepolisian di NTT berkomitmen untuk memberantas kasus TPPO, karena sudah banyak warga dari provinsi berbasis kepulauan yang bekerja di luar negeri pulang dengan kondisi meninggal dunia setelah pergi bekerja tidak sesuai prosedur yang berlaku.