VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung program pemerintah yang akan menyediakan pinjaman atau kredit khusus bagi pekerja migran Indonesia.
“OJK mendukung program pemerintah untuk menyiapkan produk simpan pinjam bagi pekerja migran,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana, di Jakarta, Jumat (24/01/2025).
Dian mengatakan bahwa saat ini memang sudah ada perbankan yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat Pekerja Migran Indonesia (KUR PMI). Namun, kata dia lagi, hal ini tentunya berbeda dengan produk simpan pinjam bagi pekerja migran yang akan digagas oleh pemerintah.
Baca Juga: KP2MI Jemput 146 PMI Non Prosedural dari Arab Saudi
Ia menjelaskan, KUR PMI merupakan pembiayaan yang khusus diberikan kepada calon PMI dan/atau calon pekerja magang luar negeri untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan penempatan.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Dian menyebutkan bahwa realisasi KUR PMI per 31 Oktober 2024 sebesar Rp33,45 miliar. Jumlah kredit tersebut disalurkan kepada 1.330 debitur.