Kemnaker Apresiasi Maxim Beri BHR Rp1 Juta ke Pengemudi Ojol

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi Maxim yang memberikan Bonus Hari Raya (BHR) hingga Rp1 juta lebih kepada para pengemudi/driver ojek online (ojol) dan hingga Rp1,2 juta pengemudi taksi online.

“Tentu para pengemudi ojol akan sadar, siapa paling menghargai mereka,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer seusai mengikuti penyerahan BHR di Kantor Maxim di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Immanuel mengatakan, salah satu bentuk penghargaan perusahaan/aplikator kepada pengemudi, adalah perhatian pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Apalagi, BHR diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Ratusan Juta Raib Usai Korban Dihubungi Orang Mengaku Polisi

“Penghargaan Maxim kepada para pengemudi paling rendah Rp500 ribu, akan menjadi promosi nyata. Para driver di perusahaan lain akan tahu, perusahaan mana yang paling manusiawi,” kata Wamenaker.

Kemnaker juga mengapresiasi Maxim yang menjadi operator yang mengenakan potongan komisi yang paling kompetitif dibanding semua perusahaan sejenis.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia