VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Non Prosedural kembali marak melalui beberapa Bandara Internasional di Indonesia.
Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna menyampaikan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara unprosedural melalui Bandara maupun pelabuhan.Ia mengatakan pihaknya akan bergerak jika informasi yang diaterima memang valid
Baca Juga :Dirjen Imigrasi pastikan layanan keimigrasian sudah pulih
“Kalo memeng kita dapat informasi yang A1 ya kita harus jalan tindaklanjuti, kalo engga A1 kita tunggu info lanjutan, sehingga ada hasil untuk mencegah,” jelas Direktur Bina Riksa Norma Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan,Yuli Adiratna saat dimintai keterangan mengenai informasi dugaan pemberangkataan PMi secara Non Prosedural di Yogyakarta.Selasa (25/6/2024)
“Iya, saya juga pernah mendapat infomasi seperti itu bahwa di kulonprogo sedang marak, tapi Masih kita dalami informasinya,” tambahnya.