Batam – Menjadi tempat persinggahan para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana mengatakan pihaknya menjalin kerja sama antar Polda untuk mencegah kasus perdagangan orang ke luar negeri.
“Kami berupaya untuk bekerja sama dengan Polda-polda lain untuk mencegah bertambahnya kasus ini,” ujar Irjen Tabana di Batam Kepulauan Riau, Senin, 24 Juli 2023.
Menurutnya, kota Batam menjadi salah satu daerah yang banyak mengungkapkan kasus perdagangan orang yang salah satunya adalah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Irjen Tabana mengatakan bahwa Batam hanya dijadikan tempat persinggahan bagi calon-calon PMI ilegal ke luar negeri.
Maka dari itu, perlu kerja sama dengan pihak berwajib di daerah pengirim untuk mengungkap jaringan pengirim di daerah asal.
Dilansir dari ANTARA, Selasa, 25 Juli 2023, data periode 5 Juni hingga 22 Juli 2023 mencatat keberhasilan Polda Kepri mengungkap 31 kasus perdagangan orang dengan tersangka sebanyak 52 orang serta menyelamatkan 130 orang korban.