VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya menyatakan telah menyita ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Strata Satu (S1) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk kepentingan pemeriksaan forensik dalam tahap penyidikan.
“Kami sudah konfirmasi ke Subdit Kamneg, selaku penyidik, bahwa benar telah dilakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Ade Ary menjelaskan, penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses pengujian dokumen di laboratorium forensik menyusul tudingan ijazah palsu yang sempat beredar.
Ia belum merinci lebih jauh soal hasil atau perkembangan dari proses penyidikan tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah diperiksa penyidik di Mako 2 Polresta Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (23/7), dalam kasus serupa.
Baca Juga: Waduh, DPR dan OIKN Bakal Bahas Perubahan Rencana IKN
Dalam kesempatan itu, Jokowi membenarkan bahwa penyidik menyita dua ijazahnya untuk proses hukum.
“Sudah dilakukan penyitaan untuk ijazah S1 dan SMA oleh penyidik,” ujar Jokowi usai pemeriksaan.
Jokowi mengaku telah menjawab 45 pertanyaan dari penyidik.
Baca Juga: Ini Akar Masalah Penyebab Perang Thailand vs Kamboja
Sebanyak 35 pertanyaan merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya, sementara 10 sisanya merupakan pertanyaan baru.
“Saya jawab semuanya sesuai dengan yang saya tahu dan apa yang terjadi. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada,” kata Jokowi.