Imigrasi Bali Ciduk Dua WNA asal Rusia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Badung, Bali – Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, menciduk dua warga negara asing (WNA) asal Rusia yang diduga terlibat kasus prostitusi.

“Operasi ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Badung, Bali, Sabtu (24/08/2024).

Dua WNA Rusia itu masing-masing perempuan berinisial AA berusia 32 tahun dan NP berusia 26 tahun.

Dilansir dari ANTARA, AA diketahui memegang izin tinggal terbatas (Itas) investor dan NP memegang izin tanggal kunjungan.

Keduanya ditangkap di salah satu vila di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung dalam operasi pengawasan orang asing dengan sandi “Jagratara” melalui kendali pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga: Kemnaker jelaskan beberapa faktor penyebab PHK

Ada pun tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat mengarah terkait kasus prostitusi di antaranya bukti percakapan dan sejumlah uang tunai.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia