VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Maharani, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran obat, kosmetik, dan makanan ilegal yang marak dijual melalui platform daring atau marketplace.
Hal itu disampaikan Maharani menyusul maraknya peredaran Obat Bahan Alam (OBA) secara online yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
“Saya mengapresiasi BPOM yang sering melakukan razia dan berhasil menyita produk ilegal bernilai miliaran rupiah, namun pola pengawasannya masih bersifat reaktif, baru bertindak setelah kasusnya viral,” kata Maharani dalam keterangannya, dikutip dari laman Parlementaria, Kamis (26/6/2025).
Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu menekankan perlunya sistem deteksi dini.
Ia mendorong pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan analisis data (data analytics) untuk mendeteksi potensi pelanggaran lebih awal.
Menurutnya, tindakan pemblokiran tautan tidak cukup. Diperlukan kerja sama lintas sektor antara BPOM, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), platform marketplace, dan aparat penegak hukum.
Termasuk di dalamnya berbagi data, mengejar produsen, hingga melakukan audit berkala atas distribusi daring.
“Razia saja tidak cukup. Masyarakat juga harus cerdas dan waspada,” ujarnya.
Ia pun mengusulkan peningkatan kampanye edukasi publik, dengan melibatkan puskesmas dan apoteker untuk mengajarkan masyarakat cara mengecek Nomor Izin Edar (NIE), membaca label, dan tidak mudah percaya pada klaim berlebihan.
Selain itu, Maharani juga menyoroti peran influencer yang kerap mempromosikan produk ilegal, termasuk pemutih instan yang membahayakan.
“Harus ada aturan tegas. Influencer yang melanggar bahkan harus dikenakan sanksi. Masyarakat tidak boleh disesatkan oleh popularitas,” tandasnya.