Imigrasi Soetta Gagalkan 3.125 PMI Nonprosedural ke Luar Negeri

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Tangerang – Selama periode Januari hingga Juli 2023, Kantor Imigrasi I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tanggerang, Banten berhasil menggagalkan keberangkatan 3.195 orang terduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Soetta Muhammad Tito Andrianto mengatakan bahwa hal ini menjadi bukti komitmen dalam mencegah TPPO.

“Kami akan terus perketat perlintasan, agar tidak ada lagi WNI yang menjadi korban,” ungap Tito Andrianto.

Tito Andrianto mengungkapkan dari Jumlah 3.195 PMI nonprosedural yang berhasil dicegah keberangkatannya itu tercatat sejak Januari sebanyak 212 orang, Februari 417 orang, Maret 525 orang, April 309 orang, Mei 580 orang, dan 566 pada Juni.

“Sedangkan periode bulan Juli, hingga tanggal 23 terdapat 586 orang,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, selain melakukan pencegahan keberangkatan PMI melalui pintu masuk Bandara, pihaknya juga tengah berupaya melakukan pencegahan melalui proses penerbitan paspor.

Tito mengatakan pada periode yang sama terdapat 53 permohonan paspor yang ditolak dengan rinciannya 14 permohonan di bulan Januari, 6 permohonan di Februari, 13 permohonan pada Maret, 10 permohonan pada April, 1 permohonan pada Mei dan 5 permohonan di bulan Juni. Sedangkan pada Juli hingga 21 terdapat 4 permohonan yang ditolak.

“Penolakan penerbitan paspor ini biasanya karena yang bersangkutan mengaku belum punya, ternyata sudah punya, ataupun adanya berkas yang tidak sesuai, atau memberikan keterangan tidak benar, bisa juga karena terindikasi PMI Non Prosedural,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menambahan jika pihak keimigrasian akan terus komitmen dalam memberantas TPPO dan TPPM.

Kendati demikian, perlu adanya sinergitas berbagai pihak dari hulu hingga hilir serta dukungan masyarakat dalam penyebaran informasi dan edukasi terkait bahaya TPPO dan TPPM.

“Kami harap pengetatan baik di TPI maupun dalam penerbitan paspor, semakin menguatkan usaha kami dalam mencegah TPPO, ini wujud komitmen,” ungkapnya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO