Kemenkumham tegaskan komitmen jaminan mutu pelayanan publik KI

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan komitmen dalam menjamin mutu pelayanan publik bagi masyarakat di bidang kekayaan intelektual (KI).

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Anggoro Dasananto menyebutkan komitmen tersebut diimplementasikan dengan rencana peningkatan layanan informasi secara tatap muka yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi tentang kekayaan intelektual secara langsung.

“Saya ingin ada peningkatan layanan di bidang ini,” ujar Anggoro dalam Rapat Persiapan Penilaian Pelayanan Publik di Kantor DJKI, Jakarta, Kamis (25/07/2024).

Maka dari itu, Anggoro mengajak seluruh pegawai untuk dapat mengirimkan pegawai yang bertugas khusus dalam membantu proses layanan informasi dan konsultasi.

Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, DJKI juga rutin mengadakan survei kepuasan masyarakat untuk menerima masukan langsung dari masyarakat.

Saat ini, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) DJKI berada di angka 15,73 dengan skala maksimal 17,50. IKM merupakan salah satu tolok ukur untuk menggambarkan persepsi layanan yang diselenggarakan oleh DJKI.

Baca Juga: Presiden ingatkan pemberian fasilitas Golden Visa harus selektif

Indikator survei IKM meliputi kemudahan persyaratan layanan, prosedur layanan, waktu layanan, biaya layanan, serta indikator lainnya. IKM diharapkan menghasilkan perbaikan layanan DJKI dari waktu ke waktu.

Ia menjelaskan beberapa langkah dalam menjamin mutu pelayanan publik bagi masyarakat yang sudah dilakukan DJKI antara lain penerapan teknologi informasi untuk mempercepat proses administrasi serta pengembangan sistem layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kekayaan intelektual.

DJKI juga menyiapkan loket yang bisa kapan saja dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses pangkalan data kekayaan intelektual.

“Sebagai instansi yang sudah mengadopsi transformasi digital, layanan tatap muka tetap kami berikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan konsultasi,” kata dia.

Dengan berbagai langkah tersebut, dirinya berharap DJKI dapat terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO