VOICEINDONESIA.CO, Palangka Raya – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pengawasan terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih tidak bisa setengah-setengah. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal dari pengurus koperasi dan pengawasan eksternal yang objektif.
Pernyataan itu disampaikan Ferry dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan keuangan Kopdes Merah Putih di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (25/9/2025).
“Kejaksaan hadir sebagai institusi yang memberikan pendampingan hukum dan edukasi, guna mencegah praktik pelanggaran hukum serta memperkuat tata kelola koperasi berbasis good governance,” kata Ferry.
Baca Juga: Menkop Desak Koperasi Bangkit, Targetkan 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Ferry menyebut, koperasi memiliki peran strategis sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, ia menegaskan program Kopdes Merah Putih bukan sekadar agenda pemerintah.
“Pembentukan Kopdes Merah Putih bukan hanya program pemerintah, melainkan gerakan nasional yang melibatkan seluruh masyarakat untuk mengembalikan nilai-nilai luhur konstitusi,” tegasnya.
Baca Juga: Kemenkop Perkuat SDM Business Assistant Kopdes Merah Putih
Ia menambahkan, Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi model koperasi yang akuntabel, transparan, dan bebas penyalahgunaan. Saat ini telah dilakukan pelatihan kepada dinas provinsi dan kabupaten/kota, serta perekrutan 8.000 business assistant untuk mengawasi dan membina koperasi desa.
Selain itu, Kemenkop juga merekrut Project Management Officer (PMO) untuk mendampingi dinas-dinas dalam mengawasi operasionalisasi koperasi. Ferry memastikan tahap operasionalisasi Kopdes Merah Putih dimulai Oktober 2025 dengan anggaran yang sudah disetujui Menteri Keuangan.
“Tahap operasionalisasi Kopdes Merah Putih direncanakan mulai Oktober ini, dengan anggaran yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap koperasi desa akan mendapat platform pinjaman yang dapat diajukan ke lembaga keuangan resmi.
“Sosialisasi tata cara pencairan pinjaman dan pengajuan proposal juga akan dilakukan, agar proses berjalan transparan dan sesuai aturan,” katanya.
Ferry juga meminta kepala daerah menyiapkan lahan sebagai lokasi gerai koperasi.
“Hal ini diharapkan dapat memperkuat keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menyambut langkah ini, meski mengakui masih banyak tantangan dalam pembentukan Kopdes Merah Putih.
“Meskipun masih menghadapi berbagai tantangan dan ketidaktahuan dalam proses pembentukan, kunjungan langsung Menteri Koperasi memberikan semangat baru bagi kemajuan desa,” katanya.
Edy menilai perkembangan Kopdes Merah Putih harus dijalankan dengan strategi yang tepat.
“Kami berharap, Kopdes Merah Putih terus progres, maju dan mandiri menjadi landasan kuat bagi kemajuan desa, yang nantinya dapat berkontribusi pada pembangunan nasional,” ujarnya.