VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada menerangkan bahwa praktik korupsi di Indonesia tidak hanya terbatas pada pejabat pemerintah pusat, melainkan juga merasuki di tingkat desa.
“Dalam tren catatan risiko kami, bahwa dalam pelaksanaan tindak pidana korupsi ini trennya semakin banyak. Tapi korupsi dilakukan dari tingkat paling bawah sampai juga tinggi,” ujar Wahyu saat menjadi pembicara dalam Konferensi Hukum Nasional 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/10/23).
Baca Juga : Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Firli Bahuri di Bareskrim Polri
“Kita lihat ada menteri, ada pejabat, tapi di tingkat desa, di kepala desa, penggunaan dana desa juga banyak dilakukan penyimpangan,” katanya.
Wahyu juga mengungkap bahwa penyimpangan penggunaan dana desa semakin marak terjadi. Pejabat di tingkat desa kerap menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, seperti perjalanan dinas yang tidak relevan. Meskipun ia tidak merinci daerah-daerah yang terlibat dalam praktik ini.