Kemenkumham: Penampungan Rohingya di Aceh Selatan hanya sementara

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh Meurah Budiman mengatakan tempat penampungan imigran Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan hanya bersifat sementara sampai lahan relokasi di Lhokseumawe selesai dibenahi.

“Penampungan imigran Rohingya di Aceh Selatan sifatnya sementara, menunggu lahan relokasi di Lhokseumawe selesai dibenahi. Paling lambat mereka direlokasi ke Lhokseumawe pada awal November mendatang,” kata Budiman di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024).

Pernyataan itu disampaikan Meurah Budiman terkait evakuasi 151 orang imigran Rohingya ke daratan setelah hampir sepekan mereka terombang-ambing di perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, karena ada penolakan kedatangan manusia perahu tersebut.

Baca Juga: Komnas sampaikan delapan agenda HAM bagi pemerintahan Prabowo-Gibran

Budiman mengatakan evakuasi tersebut untuk kemanusiaan dan menyelamatkan para imigran. Selanjutnya mereka ditampung di bangunan kompleks Pelabuhan Labuhan Haji.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia