Mabes Polri Apresiasi Penegakan Hukum PPNS Ketenagakerjaan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Mabes Polri Apresiasi Penegakan Hukum PPNS Ketenagakerjaan

VOICEINDONESIA,JAKARTA- Kepolisian Republik Indoenesia melalui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) memberikan penghargaan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan Kemnaker yang telah berperan aktif melaksanakan penegakan hukum, koordinasi dan sinergitas dengan Penyidik POLRI.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Direktur Binariksa Norma Ketenagakerjaan, Yuli Adiratna, pada acara Rapat Koordinasi Koordinator Pengawas (Rakor Korwas) PPNS dengan Penyidik Polri, di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

“Kami menyambut baik penghargaan ini dan menyampaikan terima kasih kepada jajaran PPNS Ketenagakerjaan baik di pusat maupun di daerah yang telah bekerja keras melaksanakan tugasnya, ” ujar Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Haiyani Rumondang berharap melalui penghargaan tersebut, dapat lebih memacu semangat PPNS Ketenagakerjaan untuk terus bersemangat menjalankan tugasnya demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan. “Kami juga mohon kerja sama dan dukungan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan untuk mendorong PPNS Ketenagakerjaan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, ” ujar Haiyani.

Haiyani menambahkan pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas arahan Menaker Ida Fauziyah untuk mewujudkan penegakan hukum ketenagakerjaan yang berkeadilan. “Terima kasih juga kami ucapkan kepada Kabareskrim atas bimbingannya sehingga PPNS Ketenagakerjaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Kiranya kerja sama yang baik ini terus kita pupuk dan kembangkan baik di pusat maupun di daerah, ” ujarnya.

Saat ini terdapat pada 42 unit eselon I yang tersebar pada 20 Kementerian/ Lembaga (K/L). Dari 42 unit eselon I tersebut, terdapat 5 unit eselon I yang berhasil memperoleh penghargaan yaitu PPNS Ditjen Binwasnaker & K3 Kemnaker; Kementerian ATR/BPN, Kementerian Perdagangan; Ditjen Pajak Kemkeu dan Ditjen Adminwil Kemendagri.

Yuli Adiratna menambahkan dalam acara Rakor Korwas tersebut, juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara para Pejabat Eselon I di masing-masing K/L yang memiliki PPNS dengan Kepala Bareskrim Polri untuk meningkatkan penegakan hukum, koordinasi dan sinergitas PPNS dengan Penyidik Polri.**

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO