VOICEINDONESIA CO, Sidoarjo – Sesuai Instruksi Bupati Sidoarjo tentang pemberantasan pekat atau penyakit masyarakat jelang Bulan Suci Ramadhan, Satuan Gabungan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Satpol PP Propinsi Jatim serta TNI/ Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Krembung, Kamis (27/2). Operasi ini digelar dalam rangka menjaga ketertiban menjelang bulan suci Ramadan dengan menertibkan praktik prostitusi serta peredaran minuman keras (miras) di wilayah tersebut.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. “Hari ini kami menyasar Kecamatan Krembung untuk menindak praktik prostitusi dan peredaran miras. Alhamdulillah, operasi berlangsung lancar meskipun ada beberapa orang yang mencoba melarikan diri,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh wanita pekerja seks komersial (WTS) yang selanjutnya akan dikirim ke Liponsos guna mendapatkan pembinaan. Selain itu, tiga orang penjudi serta seorang pedagang miras juga diamankan untuk diberikan edukasi dan pembinaan lebih lanjut.