VOICEIndonesia.co,Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kunjungan kerjanya menyempatkan diri ke Polda Sultra untuk melakukan konferensi pers pengungkapan tindak pidana pertanahan di Mapolda Sultra, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat.
Dalam keterangannya Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, mengatakan kedatangannya ke Bumi Anoa, Sultra bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dan hak atas tanah yang dimiliki.
“Dengan instrumen penindakan yang kita punya harus digunakan untuk memberantas mafia yang merugikan rakyat maupun negara,” kata Agus.
Ia mengatakan apresiasi dan rasa terima kasihnya terhadap satgas mafia tanah yang dipimpin oleh Kasatgas Brigjen Arif Rahman bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra yang telah berhasil melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap dua kasus mafia di kota Kendari.
Baca Juga : Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO di Jerman