Malang – Upaya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Timur selama Januari hingga Juni 2023 telah menolak sebanyak 1.281 permohonan paspor.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Iman Jauhari di Kota Malang, Jawa Timur menyebutkan bahwa penolakan terhadap permohonan paspor merupakan upaya aktif sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mencegah TPPO.
“Ini bentuk upaya aktif kami dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dan Menkumham Yasonna H. Laoly untuk menggencarkan pencegahan TPPO,” kata Imam pada kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Masyarakat Malang Raya.
Selain menolak permohonan 1.281 paspor tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim juga telah melakukan penundaan keberangkatan sebanyak 815 orang calon penumpang yang terindikasi akan menjadi pekerja migran Indonesia secara non prosedural.
Menurutnya, Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum terkait demi mencegah terjadinya TPPO. Salah satunya dengan memastikan seluruh dokumen perjalanan dan syarat-syarat menjadi pekerja migran Indonesia lengkap.