Jakarta – Dalam rangka mengedukasi untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan Penyuluhan Informasi Publik (PIP) untuk wilayah Nusa Tenggara Timur.
Penyuluhan tersebut digelar dengan tema literasi keuangan dan modus-modus TPPO dengan harapan agar bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat di wilayah pelosok.
“Kali ini diangkat program lainnya yang sama penting untuk diketahui dan dipahami dengan baik oleh masyarakat di wilayah yang menjadi target penyuluhan. Pertama mengenai literasi keuangan dan bagaimana masyarakat diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk investasi atau pinjaman yang produktif,” ungkap Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, dilansir dari ANTARA, Kamis, 27 Juli 2023.
Pemberian edukasi mengenai literasi keuangan dan modus-modus TPPO itu telah berlangsung pada Rabu, 26 Juli 2023 di Kupang, NTT dengan harapan topik-topik itu dapat mencerahkan masyarakat.
Pemilihan topik literasi keuangan ini memang sengaja diberikan kepada para PIP mengingat beberapa waktu terakhir kasus investasi bodong semakin marak terjadi dan mengincar masyarakat di pelosok-pelosok.
Dengan adanya edukasi dari penyuluhan literasi keuagan ini masyarakat diharapkan bisa tercerahkan dengan informasi baru mengenai cara mengelola keuangan dengan baik serta menaruh investasi hanya pada pihak yang berizin.
“Masyarakat perlu dibekali dengan wawasan tersebut agar dapat terhindar dari jerat investasi bodong yang meresahkan,” ungkap Usman.
Selanjutnya, topik kedua yang diangkat dalam edukasi bagi para PIP di NTT itu adalah terkait modus-modus TPPO.
Modus-modus TPPO harus dikenali masyarakat di pelosok karena baru-baru ini terpantau telah ada eskalasi kasus perdagangan orang yang mengincar masyarakat di daerah pelosok khususnya kelompok rentan yaitu anak-anak dan perempuan.
“Berdasarkan angka yang dirilis oleh KPPPA menunjukkan bahw jumlah laporan TPPO sejak 2017 hingga Oktober 2022, korbannya adalah anak-anak sebesar 50,97 persen dan perempuan 46,14 persen, baru sisanya adalah laki-laki,” ungkap Usman.
Terutama dalam beberapa waktu terakhir TPPO makin marak terjadi di regional ASEAN dengan mengiming-imingi korbannya mendapatkan pendapatan besar.
Maka dari itu, Kemenkominfo menilai diperlukan wawasan tambahan bagi PIP mengenai modus-modus TPPO.
Sehingga masyarakat di wilayah dengan kesulitan akses internet bisa mengenali dengan benar bentuk dan praktik perdagangan manusia.
“Melalui bimtek ini, dengan meningkatnya literasi masyarakat terkait harapannya kita dapat menekan angka korban TPPO dan korban penipuan investasi ilegal,” kata Usman.