KemenPPPA Komitmen Lindungi Perempuan dari Kekerasan dalam Bencana

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berkomitmen untuk melindungi perempuan, anak, dan kelompok rentan dari risiko tinggi kekerasan di situasi bencana.

“Peraturan Menteri PPPA Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana, menjadi landasan kuat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Senin (26/08/2024).

Menurut dia, KemenPPPA bekerja sama dengan UNFPA (United Nations Population Fund) terus mengembangkan panduan, standar, dan prosedur operasional yang efektif.

Baca Juga: Basarnas Perkuat Masyarakat Kota Hadapi Potensi Megathrust

Dilansir dari ANTARA, KemenPPPA didukung UNFPA dan berkoordinasi dengan BNPB serta Kementerian Sosial telah menginisiasi sub klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PP KBG PP) sebagai mekanisme koordinasi pentahelix.

“Sistem ini telah diimplementasikan di tingkat nasional dan daerah dengan tujuan membangun kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana. Sejak tahun 2018 hingga 2024, telah terbentuk 12 sub klaster di berbagai daerah, didukung oleh regulasi daerah dan program orientasi standar minimal,” kata Ratna Susianawati.

Terkait hal ini, KemenPPPA bersama UNFPA melaksanakan diseminasi hasil pembelajaran sub klaster Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PP KBG PP) selama lima tahun terakhir sejak 2018 hingga 2023.

Baca Juga: Satgas UU Cipta Kerja perkuat pengelolaan sumber daya kelautan

Upaya ini penting mengingat perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya umumnya mengalami dampak yang lebih signifikan dan peningkatan kerentanan dalam situasi bencana.

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan akses terhadap fasilitas dasar, perpisahan dari keluarga dan komunitas, serta kurangnya privasi dan bantuan kemanusiaan yang responsif gender.

“Situasi bencana secara signifikan meningkatkan risiko terjadinya kekerasan, bahkan hingga empat kali lipat dibandingkan kondisi normal,” kata Ratna Susianawati.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO