VOICEIndonesia.co,Kapuas Hulu – Aparat gabungan menangkap dua orang warga negara Indonesia yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu seberat 15,5 kilogram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
“Iya benar, kurang lebih 15 kilogram sabu-sabu,” kata Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm. Ady Kurniawan ketika dihubungi ANTARA di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.
Baca Juga : Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan 86 Kilogram Sabu-Sabu di Aceh
Dua orang pria yang membawa narkoba tersebut berinisial Hd dan SP, keduanya warga Kecamatan Badau, di tangkap tim gabungan pada Senin jelang Subuh sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam keterangannya, Ady menjelaskan sabu-sabu itu terbagi dalam 15 paket yang dikemas menggunakan kemasan teh. Narkoba itu dibawa kedua pelaku melalui jalur tidak resmi di Desa Badau, Kecamatan Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Baca Juga : Polri Sita 360 kg Sabu Jaringan Fredy Pratama
“Kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan dan kedapatan membawa barang ilegal jenis sabu-sabu,” katanya.
Kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Pomdam XII/Tanjungpura untuk dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Komandan Korem 121/Alambhana Wanawai Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief dalam keterangannya mengapresiasi tindakan satgas menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Luqman mengatakan tidak menutup kemungkinan masih ada upaya penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan RI-Malaysia karena iming-iming upah cukup tinggi bagi kurir narkoba.
“Bisa saja pelaku penyelundupan itu diiming-imingi upah besar sehingga mau mendapatkan uang secara instan,” katanya.
Luqman berpesan kepada Satgas Pamtas dan jajarannya agar tetap meningkatkan kegiatan pengamanan serta memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan daerah perbatasan Indonesia-Malaysia.
“Menurut laporan Dansatgas Pamtas, upaya penyelundupan narkoba itu di jalur tidak resmi sehingga perlu semakin diperketat pengawasan, jangan sampai ada yang lolos menyelundupkan narkoba,” katanya. (*)