Dihadirkan layanan percepatan untuk paspor elektronik, dengan jaminan paspor selesai dalam kurun waktu 1-2 jam setelah wawancara. Selain itu, dilayani juga permohonan izin tinggal berbasis daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id.
Sederet pencapaian di tahun 2024 ini diamini oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Uckhy Adhitya sebagai hasil kerja keras seluruh pihak.
“Saya mengapresiasi kinerja seluruh pejabat dan pegawai di seluruh bagian, karena mereka sudah berusaha memberikan yang terbaik. Bahkan lebih baik jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.” ujar Uckhy.
Uckhy juga berharap, tidak ada rasa puas yang dirasakan atas hasil kinerja tahun ini. Justru dijadikan motivasi untuk bisa mencapai hasil yang lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya. *