Hakim Tangguhkan Penahanan Karyawan Kowloon Yang Di Kriminalisasi

by VOICE Indonesia - Jawa Timur
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Surabaya – Puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat ngeluruk ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawal proses pengadilan Dwi Kurniawati(41th) yang diduga dikriminalisasi karena menyuarakan haknya yang tidak ia peroleh sebagai karyawan.

Menurut Priskila ibu dari Dwi Kurniawati yang ditemui di sela-sela aksi, banyak karyawan di tempat anaknya bekerja yang mengalami hal serupa, namun yang paling getol dan berani menuntut haknya, hanya putrinya Dwi, sehingga ada indikasi pihak perusahaan merasa dirugikan karena ulah Dwi yang melaporkan perusahaan ke BPJS ketenagakerjaan kota dan provinsi bahkan hingga ke kepolisian.

Puncaknya ibu dua anak itu pun dilaporkan balik ke Polsek Genteng Kali oleh pihak perusahaan yakni PT. Mentari Nawa Satria dengan tuduhan memalsukan pengalaman kerja dan ditahan di lapas Porong sejak 5 maret 2024.

Menurut Ahmad Ronny selaku penasehat hukum Dwi Kurniawati, kliennya ini bukan seorang kriminal namun korban kriminalisasi.

“ Bu Dwi ini menuntut hak-hak ketenagakerjaan yang tidak diperoleh selama bekerja di perusahaan, seperti upah dibawah UMK, tidak mendapatkan jaminan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, dan bahkan berkas-berkas pribadi juga ditahan sebagai jaminan, yang patut digaris bawahi adalah adanya upaya laporan balik dari pihak perusahaan yang ada indikasi pemberangusan tuntutan bu Dwi yang menuntut atas haknya, jadi jelas Bu Dwi ini bukan seorang kriminal tapi di Kriminalisasi”, jelas Ronny.

Lebih lanjut Ronny maupun priskila ibunda Dwi bersyukur karena pada hari ini kamis (28/03) Dwi di berikan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota oleh majelis hakim.

“Kami bersyukur bahwa majelis hakim masih memiliki hati nurani hingga memberikan penangguhan penahanan menjadi tahanan kota kepada Klien kami” imbuh Ronny.

Meski memakan separuh badan jalan Arjuno, namun aksi solidaritas yang berlangsung kurang lebih 3 jam di depan Pengadilan Negeri Surabaya Tersebut berjalan damai, seusai menyuarakan tuntutannya para peserta aksi yang terdiri dari Mahasiswa, pedagang pasar, warga rusun serta serikat pekerja tersebut bergerak menuju Lapas Porong guna menjemput Dwi Kurniawati. (dit/joe)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO