VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — KPK dan Kementerian Perhubungan menggelar Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025 sebagai syarat wajib pengangkatan ASN. Kegiatan ini menyasar pembentukan etika dan kompetensi sejak awal.
Pelatihan dijadwalkan berlangsung dari 28 Juli hingga November 2025. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK dan PPSDM Aparatur Perhubungan Kemenhub bertindak sebagai penyelenggara utama.
Materi pelatihan mencakup aspek teknis, manajerial, komunikasi publik, serta penguatan nilai-nilai dasar ASN. Program ini juga mengedepankan pengembangan karakter dan integritas personal.
Baca Juga: KPK Gandeng Kemenhub Cetak CPNS Berintegritas Sejak Tahap Awal
Direktur ACLC KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menekankan bahwa pembinaan integritas CPNS menjadi prioritas penting dalam pelatihan.
“Ini menjadi langkah awal membentuk CPNS KPK yang tidak hanya paham peran birokrasi, tapi juga menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik,” ungkapnya dalam sambutan daring, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga: Cegah Kebocoran Penerimaan Negara, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Nikel
Kepala PPSDMAP, Ali Fikri, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh proses pelatihan ini, termasuk di tahap pembentukan sikap dan jiwa korsa CPNS.
“Pelatihan ini juga menjadi media untuk membentuk karakter, sikap mental, dan jiwa korsa CPNS di lingkungan KPK,” ujar Ali.
Selama pelatihan, para CPNS akan mendapatkan berbagai pembekalan yang relevan untuk menjalankan tugas pemerintahan secara bersih dan bertanggung jawab.
KPK menargetkan pelatihan ini dapat mencetak birokrat muda yang tidak hanya mumpuni secara administratif, tetapi juga kuat dalam nilai moral dan tangguh dalam menghadapi godaan korupsi.