23 Anak yang Ikut Demo Revisi UU Pilkada Sudah Dibebaskan

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebut 23 anak yang ikut dalam unjuk rasa atau demonstrasi menolak pengesahan revisi UU Pilkada sudah dipulangkan.

Anak-anak tersebut ada yang berdemo di Jakarta, Semarang dan Makassar.

“Sebanyak 22 anak di Semarang dan satu anak di Kota Makassar yang ikut unjuk rasa dan ikut diperiksa, semua sudah kembali pulang ke keluarga masing-masing,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (28/08/2024).

Dilansir dari ANTARA, begitupun 85 anak pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di Jakarta dan sempat mengikuti pemeriksaan sudah kembali ke keluarganya masing-masing.

Baca Juga: Imigrasi Jakarta Amankan WNA asal India

“Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polda telah melakukan pendampingan selama proses pemeriksaan dan saat ini anak-anak sudah kembali dan tinggal bersama orang tua atau keluarganya masing-masing,” kata Nahar.

Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat, pasca-aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada di kawasan DPR RI, Jakarta pada Kamis (22/8).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia