VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dewan Pers menanggapi pencabutan identitas (ID) liputan reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Kasus ini dianggap berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan merusak iklim kebebasan pers di Indonesia.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat pun meminta pihak Istana menjelaskan secara terbuka alasan pencabutan tersebut.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujarnya dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga: Pertanyakan Keracunan MBG, ID Pers Wartawan CNN Indonesia di Istana Dicabut
Komaruddin menegaskan bahwa akses wartawan CNN Indonesia harus segera dikembalikan agar dapat kembali bekerja.
“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” tegasnya.
Baca Juga: Polri dan Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers
Ia menilai pencabutan sepihak seperti ini bisa menimbulkan preseden buruk, sehingga ke depan perlu ada jaminan agar kasus serupa tidak terulang.
“Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia,” tambahnya.