VOICEIndonesia.co,Jakarta – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga membebaskan TikTok Shop untuk berkolaborasi dengan platform niaga elektronik atau e-Commerce manapun asalkan sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku di Indonesia.
Jerry mengatakan TikTok Shop sebelumnya ditutup karena platform tersebut tidak mematuhi ketentuan, setelah menjadi media sosial yang melakukan transaksi sebagaimana e-Commerce.
“Intinya kemarin itu dia belum patuh, dia belum punya izinnya. Sekarang mereka sedang urus. Kalau mereka sudah urus, mau kolaborasi, mau ngapain, yang penting sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, silakan saja,” katanya saat ditemui seusai pembukaan inabuyer EV Expo 2023, di Jakarta, Selasa.
Baca Juga : Kemendag Luruskan TikTok Shop Tidak Ditutup, Begini Penjelasannya
Jerry menuturkan tindakan yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu terhadap TikTok Shop merupakan upaya pengaturan bahwa media sosial dan e-Commerce tidak bisa digabungkan fungsinya sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.