Menteri Karding Bidik Sektor Pekerjaan Formal di Singapura

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, membahas identifikasi masalah penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Dubes Singapura untuk Indonesia, H.E. Kwok Fook Seng.

Salah satu permasalahan yang menimpa pekerja migran kita di Singapura yaitu keberangkatan secara nonprosedural.

“Keberangkatan secara nonprosedural tentunya membuat kami tidak memiliki data tentang pekerja migran tersebut sehingga tidak dapat melindungi mereka,” jelas Menteri Karding di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Karding berharap dengan kedatangan H.E. Kwok Fook Seng menjadi awal yang baik agar dapat memperbaiki hal-hal yang kurang dalam proses penempatan dan pelindungan pekerja migran.

Baca Juga: Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih

Menteri Karding juga menyebutkan pentingnya memaksimalkan pelatihan atau peningkatan kapasitas pekerja migran sehingga tidak hanya berkutat di sektor sektor rumah tangga saat berada di luar negeri.

“Kami juga berharap dari pemerintah Singapura untuk dapat berkontribusi dalam peningkatan kapasitas untuk sektor-sektor pekerjaan formal, seperti perawat dan konstruksi. Selain itu, peningkatan kemampuan bahasa juga penting untuk mengurangi eksploitasi yang kerap terjadi,” jelas Karding.

Dubes Kwok Fook Seng sependapat dengan Menteri Karding untuk bersama-sama membicarakan langkah lebih lanjut sebelum penempatan agar mencegah penempatan nonprosedural.

Baca Juga: KKP kerja sama Kementerian P2MI siapkan skema pelindungan ABK kapal ikan asing

“Di Singapura secara umum ada peraturan yang menjamin keamanan dan keselamatan pekerja asing yang setara dengan pekerja dalam negeri. Ada undang-undang tambahan untuk bentuk pelindungan pekerja, yaitu pelindungan pekerja dan regulasi untuk perusahaan penerima, untuk menghindari adanya eksploitasi di Singapura,” ungkap Dubes Kwok Fook Seng.

Menteri Karding berharap selanjutnya akan ada tindak lanjut dari pertemuan ini yang dapat meningkatkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Hasil pertemuan ini akan jadi masukan untuk menyusun bahan guna menyiapkan konsolidasi terkait penempatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Kita identifikasi dulu permasalahannya apa saja agar dapat dibicarakan bersama, baik dari sisi regulasi maupun yang lainnya,” tutup Menteri Karding. ***

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO