VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola perusahaan pasca mencuatnya kasus korupsi. Meski upaya perbaikan telah dijalankan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbagai tantangan masih dihadapi, khususnya dalam hal persepsi dan pelaksanaan di lapangan.
Dalam kick-off meeting di Gedung ACLC KPK, Senin (28/7/2025), Wakil Direktur Utama ASDP, Yossianis Marcianis, memaparkan masih adanya perbedaan pemahaman tentang definisi “kapal baru”.
“Kalau orang kapal, kapal baru merupakan kapal yang lunas di awal,” jelasnya.
Baca Juga: KPK Gandeng Kemenhub Cetak CPNS Berintegritas Sejak Tahap Awal
Ia menambahkan, pengadaan kapal dalam negeri kerap terkendala biaya dan waktu yang lebih tinggi dibanding impor. Meski demikian, ASDP tetap berupaya menyesuaikan regulasi agar efisien dan transparan.
Untuk program integrasi manifest, Yossianis menyebut ASDP sebagai penyedia sistem tiket telah menjalin kerja sama dengan operator penyeberangan dan tengah menyatukan data NIK dengan Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: Cetak ASN Antikorupsi, KPK-Kemenhub Kolaborasi Gelar Latsar CPNS 2025
“Manifest seharusnya disediakan oleh operator layanan penyeberangan. Namun kami berkomitmen untuk melakukan perbaikan,” tambahnya.
Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, menilai komitmen internal ASDP akan menjadi faktor kunci dalam memastikan perbaikan tata kelola benar-benar berjalan efektif.
Baca Juga: Cetak ASN Antikorupsi, KPK-Kemenhub Kolaborasi Gelar Latsar CPNS 2025
“Perbaikan ini penting untuk mencegah tindak pidana korupsi kembali terjadi,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kasatgas Antikorupsi Badan Usaha Rosana Fransisca dan jajaran direksi ASDP, termasuk Direktur Operasi dan Transformasi Rio Theodore Natalianto Lasse.