VoiceIndonesia.co – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemblokiran 96 rekening Panji Gumilang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa 96 rekening Panji Gumilang, rekenening YPI dan rekening badan hukum terafiliasi Panji Gumilang lainnya.
Selain itu, penyidik juga masih mengajukan sejumlah pemblokiran rekening terkait dugaan kasus TPPU Panji Gumilang.
“Penyidik masih melakukan pengajuan pemblokiran sejumlah rekening terkait YPI lainnya,” kata Ahmad Ramadhan.
Dittipideksus juga melakukan penulusan aset Panji Gumilang dan keluarga yang berada di Indramayu.
“Penyidik juga kan memanggil saudara IS dan MN,” Ahmad Ramadhan, Selasa, 29 Agustus 2023.
Dilansir dari laman Polri, sejauh ini pemeriksaan saksi kepada AP dan SS akan dilakukan penjadwalan ulang. Karena pada pemanggilang sebelumnya, kedua saksi meminta pengunduran jadwal.