VoiceIndonesia.co – Polda Jabar berhasil mengaman enam tersangka pengoplos gas elpiji non-subsidi di Kabupaten Garut.
Keenam tersangka komplotan tersebut ditangkan saat sedang menyuntikkan gas elpiji bersubsidi ke non-subsidi di pangkalan.
“Pengungkapan dilakukan setelah terjadi kelangkaan elpiji 3 kg. Kemudian dilakukan razia dan pengecekan oleg Reskrimsus,
“Hasilnya, petugas melakukan tangkap tangan para pelaku mengoplos isi tabung elpiji bersubsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi ukuran 12 kg,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, dilansir dari laman Polri, Rabu, 20 Agustus 2023.
Kombes. Pol. Ibrahim Tompo mengatakan, para pelaku sebelumnya mencari tabung gas kosong berukuran 3 kg dan ukuran 12kg dari pangkalan penjualan tidak resemi.
Kemudian, mereka memindahkan isi gas bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi dengan cara disuntik.
“Satu tabung gas 12kg diisi dengan empat tabung gas 3kg. Mereka membeli tabung kosong 12kg dengan harga Rp90.000 kemudian dijual ke masyarakat dengan harga Rp140.000 per tabung. Keuntungan yang mereka dapat Rp50.000 pertabung,” jelas Kabid Humas.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kabid Humas mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan aksinya selama dua bulan.
Enam tersangka tersebut memasakan tabung gas yang diisi secara ilegal di wilayah Kabupaten Sumedang sampai Kabupaten Garut.
Enam tersangka yang ditangkap berinisial EL, AS, AR, RR, AP dan DA. Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 200 tabung gas bersubsidi dan nonsubsidi.