VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kinerja penegakan hukum di Indonesia menunjukkan tren positif. Berdasarkan survei World Justice Project, Indonesia menempati peringkat ke-42 dari 142 negara dengan skor 0,86 dalam efektivitas pengendalian kejahatan. Peringkat ini naik dari posisi ke-44 tahun sebelumnya.
Hal ini tidak terlepas dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum di seluruh wilayah Indonesia. “Penegakan hukum yang efektif berdampak positif pada stabilitas sosial dan keamanan, yang menjadi prasyarat utama pembangunan bangsa,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).
Sepanjang 2024, Polri mencatat penurunan jumlah kasus kriminal sebesar 4,23%, dari 339.537 kasus di 2023 menjadi 325.150 kasus. Tingkat penyelesaian perkara pun meningkat menjadi 75,34%, naik dari 74,25% pada 2023.
“Angka ini menunjukkan upaya maksimal kami dalam menyelesaikan perkara, baik melalui proses hukum maupun pendekatan restoratif justice,” kata Kapolri.
Baca Juga : Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan