Diduga Selewengkan Dana PIP, Kepsek SDN di Muratara Dilaporkan ke Kejari

by Voice Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Dian Burlian,SH.MH Selaku Kuasa Hukum dari Sukri setelah membuat laporkan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaraja ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau (dok.VOICEIndonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO,Muratara – Dian Burlian,SH.MH Selaku Kuasa Hukum dari Sukri laporkan Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaraja atas dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.

Laporan Dugaan Korupsi dan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaraja,Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) disampaikan oleh tim kuasa hukum pada Senin (8/7/2024)

Baca Juga :KPK Bersih Bersih Jatim, 4 Anggota DPRD Tersangka Baru Suap Dana Hibah

“Di duga kepala sekolah SDN Desa Sukaraja gelapkan dana PIP,Dari tahun 2022 sampai sekarang,Jumlah siswa dan siswi yang di gelapkan 150 orang,Dua kali penarikan sejumlah Rp. 900 Ribu rupah,” kata Dian Burlian dikonfirmasi pada Selasa (9/7/2024)

Dugaan tersebut mulai muncul pada hari Sabtu 29 Juni 2024 seorang Guru Honorer SDN Sukaraja SE datang kerumah Sukri sebagai Petugas Pemutakhiran Data Penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi Siswa SDN Sukaraja.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia