VOICEINDONESIA.CO, Bandung – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi untuk mempercepat transformasi layanan publik di bidang lalu lintas, khususnya dalam registrasi kendaraan bermotor, pembayaran pajak, dan penegakan hukum.
Hal itu disampaikan Agus saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident dan Rakernis Gakkum T.A. 2025 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/11).
Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Dirut PT Jasa Raharja (Persero) Dewi Ayrani Suzana, Direktur Pendapatan Bina Keuangan Daerah Kemendagri Teguh Narutomo, serta pejabat utama Korlantas Polri.
Agus menekankan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut adalah memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan cepat, mudah, dan transparan, termasuk dalam sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Harapan kita, masyarakat bisa membayar pajak dengan cepat, mudah, dan transparan. Kita ingin pelayanan ini seperti membeli pulsa,” ujar Agus.
Dalam paparannya, Agus mengungkapkan bahwa 95 persen penegakan hukum lalu lintas kini telah dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara hanya sekitar 5 persen yang masih menggunakan tilang manual.
Transformasi digital ini, kata dia, menjadi bukti keseriusan Polri dalam memperbaiki layanan publik berbasis teknologi.
Kakorlantas juga mendorong agar seluruh jajaran kepolisian menekankan pelayanan prima dan humanis, sehingga masyarakat merasa dihargai ketika berurusan dengan aparat lalu lintas.
“Saya berharap masyarakat bisa mengucapkan terima kasih karena merasakan pelayanan yang dilakukan dengan hati dan teknologi,” tambahnya.
Agus menutup arahannya dengan menekankan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan wujud nyata semangat kolaborasi antar-stakeholder untuk meningkatkan keselamatan dan kepuasan publik.
“Ini adalah semangat kebersamaan untuk melayani masyarakat dan meningkatkan keselamatan di jalan,” pungkasnya.
