Kemnaker Terima Pengaduan 30.000 Orang Untuk Pengajuan PHK

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Kemnaker Terima Pengaduan 30.000 Orang Untuk Pengajuan PHK

VOICEINdonesia.co,Jakarta – Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan pihaknya menerima pengaduan pemutusan hubungan kerja (PHK) per April 2024.

“Puluhan ribu tenaga kerja yang diajukan untuk PHK itu berasal dari industri padat karya dan industri secara kontras berplatfom digital, karena memang tidak mampu untuk eksis, dan sejumlah BUMN yang tidak mampu bertahan,” kata Indah dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan secara mikro potensi PHK memang besar, pertama akibat persaingan transportasi bisnis dengan tingkat persaingan tidak dapat dielakkan, gaya hidup konsumen yang berubah dengan intervensi digitalisasi. PHK juga akibat usaha bisnis banyak yang tutup serta dampak sosial dari boikot pembelian produk-produk Israel, ketidakmampuan perusahaan bertahan dengan segala dinamika.

“Dengan segala keadaan tersebut, kita juga tetap terus meningkatkan ikhtiar untuk mencegah PHK semaksimal mungkin. Kemnaker mengharapkan perusahaan selalu menjadikan keputusan PHK itu yang paling akhir, diantara berbagai opsi keputusan, jika PHk, harus disepakati oleh pekerja dan pengusaha/pemberi kerja,” katanya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia