Menaker tengah mengupayakan Penempatan PMI ke Korsel

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah tengah Mengupayakan pembukaan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan.
Dengan adanya peluang setelah dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) Negeri Ginseng itu pada September 2021.

“Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara Goverment to Goverment melalui EPS sejak tahun 2008,” kata Menaker Ida dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal itu dia sampaikan Menaker ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9).

Ida menjelaskan bahwa surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur dengan kuota mencapai 2.139 orang.

Upaya penempatan kembali PMI ke Korea Selatan sebenarnya telah dimulai sejak Juli 2021. Pada 26 Juli 2021, Menaker telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan tersebut mempertimbangkan penurunan jumlah tingkat positif COVID-19 di Indonesia.

Namun, pada bulan yang sama angka kasus positif mengalami kenaikan tajam. Sehingga, pemerintah Korea memberlakukan kembali kebijakan selektif terhadap kedatangan WNA ke Korea.

“Pada awal September kami telah menerima surat dari MoEL atas kuota penempatan sebanyak 2.139 orang pada 2021. Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini. Ini menunjukkan ada demand dari Pemerintah Korea dan Indonesia pun memiliki supply PMI untuk dapat ditempatkan di Korea,” ujar Ida.

Ia mengatakan Korsel menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI.

Pada 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada tahun 2021.

Dalam penanganan pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan tes PCR sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi COVID-19.

Menaker menegaskan perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia sudah sangat rendah dan Indonesia menjadi negara terbaik nomor dua di Asia Tenggara dalam hal penanganan COVID-19. Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah Korea dapat mengizinkan PMI kembali bekerja di Korea.

“Pemerintah Indonesia akan terus berupaya keras untuk terus menurunkan jumlah positive rate COVID-19 di Indonesia,” tegas Ida (red)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO