Tidak hanya itu, Benny menyampaikan agar hukum tidak menyeret ikan teri atau mereka yang hanya operator lapangan. Melainkan harus menyeret para bandar. Selain itu, para korban ini sesuai identitas yang dihimpun BP2MI mereka tidak berasal dari satu daerah saja. Tapi, tersebar dari beberapa wilayah di Indonesia.
“Tak boleh hukum hanya menyeret ikan teri. Harus tegas dan hukum menyeret ikan kakap. Para penjahat, bandar harus ditangkap dan dimiskinkan. Saya katakan di hadapan Pak Presiden, aparat negara tidak diperkenankan, tidak ditakdirkan untuk duduk satu meja dengan para mafia dan sindikat. Artinya, hukum harus bekerja, dan apa yang disuarakan, diperjuangkan BP2MI mendapat respon positif dari Presiden dalam rapat terbatas pada, Selasa, 30 Mei 2023 kemarin,” tutur Benny.
Calon korban ini merupakan mangsa sindikat. Yang diamankan, terdiri dari 11 orang dari Jawa Barat, 11 orang Nusa Tenggara Barat, 1 orang Banten, dan 1 orang lagi dari Banten. Saat digrebek, 24 orang calon Pekerja Migran Indonesia ini sedang menunggu proses medical check up. Mirisnya para korban ini mengaku telah diiming-imingi mendapatkan gaji yang fantastis. Dan seluruh proses berangkatnya ke Luar Negeri ditanggung calo.