VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong dan amnesti untuk mantan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berarti pemerintah membiarkan praktik korupsi.
“Memang semangatnya beliau (Presiden Prabowo), kita ini butuh persatuan dan kesatuan. Bukan berarti kita akan membiarkan praktik-praktik korupsi, tidak,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil karena nuansa politik dalam kedua kasus cukup kuat.
Baca Juga: Presiden Dianggap Matang Beri Abolisi untuk Tom Lembong
“Yang nuansanya lebih banyak ke masalah politik, itu yang Bapak Presiden menggunakan hak. Mari kita kurangi kegaduhan-kegaduhan politik,” ucapnya.
Prasetyo menjelaskan bahwa Presiden memiliki wewenang konstitusional untuk memberikan abolisi dan amnesti.
“Presiden menggunakan hak (beri amnesti dan abolisi). Itu diatur di dalam konstitusi,” kata Prasetyo.
Baca Juga: Kejagung Kembalikan Barang Pribadi Tom Lembong Usai Abolisi
Ia juga mengimbau masyarakat agar fokus pada isu-isu strategis nasional seperti ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan. Menurutnya, energi masyarakat sebaiknya diarahkan untuk menyatukan kekuatan bangsa.